(Dok. Kantor BPKSDM Kukar)
MEDIAKATA.COM, KUKAR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sedang melakukan inventarisasi untuk mengisi 35 jabatan yang kosong di tingkat Kelurahan se-Kukar. Jabatan-jabatan kosong tersebut tersebar di 20 kecamatan, terutama di zona pesisir seperti Kecamatan Sanga Sanga, Muara Jawa, Samboja, Samboja Barat, dan Tenggarong.
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfy Ramadhan, mengungkapkan bahwa kekosongan ini meliputi jabatan Lurah, Kasi Pembangunan, Kasi Pemerintahan, dan lainnya. Kekosongan tersebut terjadi karena banyaknya pejabat yang pensiun dan beberapa lainnya yang meninggal dunia.
“Yang akan mengisi jabatan tersebut adalah pejabat tingkat Eselon IVA dan IVB atau pengawas administrator. Kami tetap selektif dalam menempatkan pejabat struktural di tingkat Kelurahan, mereka harus memiliki kompetensi yang sesuai,” ujar Mopfy Ramadhan, pada Kamis (23/5/24).
Pejabat yang akan ditempatkan harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu, yaitu pejabat Eselon IV yang memiliki pengalaman kerja minimal 4 tahun dan memiliki kompetensi teknis dalam bidang manajerial serta penguasaan kewilayahan.
Terkait pelantikan pejabat baru, Pemkab Kukar akan meminta izin terlebih dahulu ke Komisi ASN (KASN). Meskipun aturan memperbolehkan pelantikan pejabat struktural menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, izin tetap diperlukan untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel.
“Kami meminta izin bersamaan dengan seleksi Jabatan Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) untuk melakukan pelantikan,” tambah Mopfy.
Dengan langkah ini, diharapkan Kukar akan memiliki pejabat yang kompeten untuk mengisi kekosongan dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan efektif.
[MII]