Banyak Masyarakat Parkir Diatas Trotar Ahmad Yani, Dewan Minta Dishub Tindak Tegas

Dok.Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad saat diwawancarai terkait parkir liar di Jalan Ahmad Yani. (Nuraini/Mediakata.com)

MEDIAKATA.COM, Bontang – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Abdul Samad, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang agar lebih memperhatikan permasalahan parkir sembarangan, yang banyak terjadi di Jalan Ahmad Yani.

Pasalnya, hingga saat ini hal itu masih marak terjadi. Padahal sebelumnya sudah pernah dilakukan sidak untuk menertibkan kendaraan yang memarkir di atas trotoar.

“Dishub perlu sering-sering patroli keliling, untuk menertibkan,” ungkapnya kepada wartawan Mediakata.com, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, tindakan masyarakat yang parkir diatas trotoar tidak boleh dibiarkan. Sebab, khawatir akan menyebabkan troatoar rusak atau runtuh akibat menahan beban kendaraan yang tidak sesuai atau melebihi kapasitas.

“Jangan dibiarkan, kalau sudah rusak nanti malah repot,” kata dia. Maka dari itu, ia meminta Dishub meminta pemerintah menindak tegas masyarakat yang kedapatan masih parkir diatas trotoar.

Paling tidak, mereka terlebih dahulu diberi peringatan agar tidak mengulangi. Nantinya, jika masyarakat dengan plat kendaraan yang sama kembali memarkir di sana maka diberi sanki sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Itu kan sudah ada peraturan daerah yang berlaku juga, maka harusnya bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.

Adv/NR/49

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *