Dok.Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Tri Ismawaty saat diwawancarai perihal stunting. (Nuraini/Mediakata.com)
MEDIAKATA.COM, Bontang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Tri meminta, pemerintah lebih akurat dalam memetakan, dan mendata jumlah bayi dan balita yang mengalami stunting berdasarkan kelurahan.
Wanita yang akrab disapa Tri itu mengatakan, penangan stunting yang tidak maksimal sejauh ini, salah satunya disebabkan data yang kurang akurat. Sehingga, pemberian intervensi bagi bayi dan balita yang mengalami stunting tidak tepat sasaran.
“Pemetaan itu penting, agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan kita tau dimana wilayah yang angka stuntingnya banyak,” ungkapnya kepada wartawan Mediakata.com, saat ditemui usai rapat Paripurna ke-15 DPRD Bontang dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kamis (02/08/2024).
Politisi Partai Berkarya itu juga mengatakan, ketika pemetaan telah dilakukan, seiring dengan pendataan yang akurat, selanjutnya pemerintah perlu menggalakkan program-program penanganan stunting pada wilayah yang rawan.
“Seperti yang kita tahu saat ini wilayah pesisir memiliki jumlah stunting paling banyak. Maka harus mendapat perhatian lebih,” kata dia. Selain pesisir, Tri meminta wilayah lain juga perlu diketahui secara pasti jumlah stuntingnya.
Selainitu, dirinya mengaku setuju dengan rencana pemerintah, terkait pemberian sanksi bagi operasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab masalah penurunan stunting. Apabila, tidak bisa mencapai target atau angka stunting semakin tinggi.
Pasalnya, hal itu penting agar OPD atau dinas terkait lebih maksimal dalam menjalankan tanggung jawabnya. Sehingga, terget angka stunting 14 persen di Kota Bontang bisa tercapai.
“Saya sepakat sih kalau diberikan sanksi, biar jadi motivasi juga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevelensi angka stunting di Kota Bontang mengalami kenaikan cukup tinggi, yakni mencapai angka 27,4 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun 2022, angka stunting Bontang yakni 21 persen. Artinya, terjadi kenaikan 6,4 persen dalam waktu satu tahun.
Atas kenaikan prevelensi stunting yang tinggi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang “diganjar” penghargaan penanganan stunting paling buruk se-Kaltim.
Hal itu diberikan langsung oleh PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik, pada momen hari puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31, Kamis (25/07/2024). Bertempat di Bontang Mangrove Park, Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Selatan.
Adv/NR/56








