MEDIAKATA.COM, KUKAR – Tim Pemenangan Dendi-Alif melalui Liaison Officer (L.O.) Ramadan mengungkapkan temuan dugaan praktik money politics yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7, RT 3, Gang Kutai, Desa Loa Janan Dulu, Kecamatan Loa Janan. Berikut adalah kronologis peristiwa yang terjadi:
1. Panggilan Warga ke Rumah Ketua RT
Beberapa warga diundang untuk datang ke rumah Ketua RT setempat pada hari pemungutan suara. Di sana, mereka diberikan amplop berisi uang senilai Rp 200.000. Amplop tersebut disertai dengan instruksi untuk memilih pasangan calon nomor urut 01.
2. Pemberian Uang dan Instruksi untuk Memilih
Pemberian amplop yang berisi uang ini dilakukan dengan jelas oleh anggota KPPS dan Ketua RT setempat. Dalam kejadian ini, para penerima uang diberikan arahan untuk memilih pasangan calon tertentu, yang diduga sebagai bentuk pelaksanaan money politics.
3. Rekaman Video dan Saksi Mata
Tim Pemenangan Dendi-Alif berhasil mendokumentasikan kejadian tersebut melalui rekaman video yang diambil oleh saksi mata di lapangan. Video ini menunjukkan bukti pemberian uang dan instruksi yang diberikan oleh anggota KPPS dan Ketua RT.
4. Penyelidikan Terhadap Kotak Suara
Selain itu, pihak Tim Pemenangan Dendi-Alif juga menerima laporan bahwa ada upaya untuk membuka kotak suara di TPS 7 tersebut, yang semakin menambah kekhawatiran terhadap integritas pemungutan suara.
5. Langkah Hukum yang Diambil
Ramadan menyampaikan bahwa jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan meminta pengawasan independen dari media serta pemantau pemilu yang kredibel untuk memastikan kejelasan dan transparansi proses pemungutan dan penghitungan suara.
6. Pernyataan dari Tim Pemenangan Dendi-Alif
Tim Pemenangan Dendi-Alif menegaskan bahwa praktik money politics ini sangat merugikan proses demokrasi dan berharap agar Bawaslu segera mengambil langkah tegas untuk mencegah tindakan serupa. Mereka juga menekankan pentingnya Pilkada yang jujur, adil, dan transparan, serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan kejadian ini, Tim Pemenangan Dendi-Alif berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap upaya yang merusak integritas Pilkada, serta meminta pihak berwenang bertindak sesuai dengan hukum demi terciptanya Pilkada yang sehat dan berkualitas.