MEDIAKATA.COM, PASER – Anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA, SM, mengadakan sosialisasi PERDA : Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kaltim No 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Pangeran Mentri Rt.017 Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kab.Paser Kamis (27/2/2025).
Abdurahman KA mengemukakan pentingnya pemahaman dan implementasi Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, dikarenakan hal tersebut dapat meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender dan efektifitas program pembangunan juga kwalitas hidup masyarakat serta dalam pertumbuhan ekonomi.
“Sosialisasi ini Penting bagi Bapak/Ibu dan masyarakat pada umumnya, untuk diketahui bahwa dari Perda ini hadir guna memperkuat pemahaman kita terkait dengan persoalan kesetaraan dan keadilan ditengah masyarakat serta korelasi upaya membangun sistem kepemerintahan yang adil”, jelasnya.
Legislator PKB ini juga berharap melalui kegiatan ini, kita dapat meningkatkan kesadaran untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah kita sebagaimana tujuan utama dari PERDA : Nomor 5 Tahun 2024 tersebut.

“PERDA : Nomor 5 Tahun 2024 ini dibuat dengan tujuan, agar terwujudnya Keadilan dan Keseteraan Gender dalam pembangunan daerah termasuk keterlibatan atau partisipasi kaum perempuan dalam membangun daerah”, sambungnya.
Tak terlewatkan juga hadir dua narasumber dalam sosperda tersebut yakni Kasrani dan Rindri Desi Hastuti yang juga turut memberikan pemahaman implementasi PERDA : Nomor 5 Tahun 2024 tersebut.
“Manfaat PERDA : Nomor 5 Tahun 2024 sangat akan dirasakan diberbagai bidang, salah satunya yakni dibidang Pendidikan, kita akan melihat peningkatan akses dan partisipasi Perempuan dalam Pendidikan, serta mengurangi kesenjangan gender dalam hal kualitas Pendidikan dan kesempatan kerja”, ujar Rindri Desi Hastuti.
Soperda kali ini sangat memberikan pemahaman baru bagi masyarakat sehingga masyarakat akan mampu memahami tentang Pengarusutamaan Gender tersebut yang juga akan memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan daerah di seluruh aspek kehidupan masyarakat.
ADV/DPRD Kaltim/SOSPERDA.