Pansu Regulasi Penataan Ruang DPRD Kota Samarinda Kini Kembali Bahas Sejumlah Hal Teknis

Teks Foto : Ketua Pansus Aris Mulyanata, SH, M.Kn/ist/mediakata.com

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Upaya DPRD Kota Samarinda dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda yang kini membahas rancangan regulasi penataan pemakaman umum kembali fokus pada hal-hal teknis yang terkait , Rabu, 28 Mei 2025. 

Dalam kesempatan yang samaa Pansus akan membangun koordinasi di sejumlah teknis yang akan diatur nantinya dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim).

“Saat ini dalam tahapan pengumpulan data dan terkait dari ketersediaan lahan, penetapan zona, sampai luasan juga perlu dimatangkan,” ucap ketua pansus, Aris Mulyanata usai rapat bersama Disperkim.

Perlu adanya dukungan administrasi data tata ruang yang mumpuni agar area pemakaman dapat tersedia di tengah pesatnya pertumbuhan kota. Lewat peraturan daerah yang tengah digodok itu, DPRD ingin memastikan tersedianya pemakaman umum di setiap kecamatan.

“Sejauh ini yang kami bahas hanya yang dikelola pemerintah. Belum termasuk swasta atau kelompok masyarakat,” sambungnya.

Perda ini, lanjut politikus PKB ini, juga bisa menjadi aturan main penyediaan pemakaman yang dikelola swasta atau kelompok masyarakat. Dengan begitu, tak ada pemakaman yang di tengah jalan diubah fungsinya. “Di sisi lain, ini juga bisa menjadi dasar pemerintah untuk pengadaan lahannya. Karena ada aturan harus menyediakan luasan minimum pemakaman yang dikelola pemerintah,” terangnya.

DPRD SMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *