KIPD Kaltim Matangkan Sinergitas Bersama UIN Samarinda

KIPD Kaltim

MEDIAKATA. COM, Samarinda — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melalui fasilitasi KPID Kalimantan Timur menjajaki kerja sama strategis dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dalam rangka meningkatkan literasi media penyiaran dan pelaksanaan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. Senin, (14/7).

Pembahasan rencana Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung dalam suasana diskusi yang produktif antara Komisioner KPID Kaltim dan jajaran akademisi Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN Samarinda.

Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan visi serta teknis pelaksanaan kerja sama sebelum kesepakatan resmi ditandatangani.

Pada kesempatan tersebut Bertempat di Gedung Dakwah dan Komunikasi, pertemuan ini turut dihadiri oleh Komisioner KPID Kalimantan Timur, Tri Heriyanto, Koordinator Bidang Kelembagaan, Dedy Pratama, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP), serta Adji Novita Wida Vantina, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS).

Kerja sama ini diproyeksikan akan mencakup edukasi dan pelatihan literasi media penyiaran, peningkatan kapasitas SDM di bidang penyiaran, pelaksanaan riset Indeks Penyiaran Indonesia, serta diseminasi hasil penelitian guna mendorong perbaikan kualitas tayangan televisi.

KPID Kaltim memainkan peran sentral dalam menjembatani komunikasi antara KPI Pusat dan pihak kampus yakni Koorbid. Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Kaltim, Dedy Pratama menyampaikan bahwa pihaknya hanya meneruskan arahan dan inisiasi kerja sama dari KPI Pusat kepada pihak UINSI.

“Soal teknis pelaksanaan akan disesuaikan waktunya kemudian, dan kami bersyukur pihak UINSI menyambut baik rencana ini serta berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya”, ungkapnya.

Selain itu, KPID Kaltim juga mendorong keterlibatan aktif akademisi dalam mendukung pengawasan isi siaran berbasis data dan partisipasi publik.

Sementara itu, Adji Novita Wida Vantina selaku Koorbid. PIS mengungkapkan bahwa penting bagi kalangan akademisi tidak hanya memahami teori penyiaran, tetapi juga turut aktif dalam praktik pengawasan media berbasis riset.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin menciptakan sinergi antara keilmuan dan kebijakan, agar hasil riset literasi dan indeks penyiaran benar-benar dapat dimanfaatkan untuk perbaikan kualitas tayangan di Indonesia,” jelasnya.

Rencana kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi jangka panjang antara lembaga penyiaran dan dunia akademik, demi mewujudkan penyiaran yang lebih sehat, kritis, dan edukatif di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Inisiatif Selamatkan Koran Lama, DPK Kaltim Punya Metode.

Pariwara/diskominfo/YS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *