Mediakata.com, Samarinda – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 254 Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda memasuki tahap finalisasi. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Lonteng. Pembahasan raperda kini berfokus pada penyelarasan beberapa pasal yang akan disahkan nantinya.
“Informasi saat ini terkai TPU, Sudah hampir rampung, hanya ada beberapa pasal yang akan disesuaikan terlebih dahulu,” ujar Ronal, Sabtu (13/9/2025).
Fokus utama raperda ini, kata Ronal, adanya penyampaian masyarakat terkait kondisi lokasi lahan yang berada di sekitar perbukitan atau lembah. Ini membuat akses menuju pemakaman sulit dilalui.
“Sudah seharusnya lahan yang harus disediakan itu benar-benar ideal, agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan kebermanfaatannya,” paparnya.
Selain itu, raperda ini nanti akan memuat kebijakan terkait pembiayaan yang akan dibebankan kepada pemerintah. Jadi masyarakat tidak perlu membayar soal proses pemakaman.
“Kami mendorong agar pembiayaan nol. Baik itu pengantaran jenazah, penggalian maupun dikebumikan akan dijamin oleh pemerintah,” tegasnya.
Namun demikian, usulan tersebut masih harus melalui koordinasi dengan pemerintah, agar dimasukan ke dalam alokasi anggaran nantinya.
Ia berharap penyusunan raperda ini menjadi langkah konkret menjawab keluhan masyarakat selama ini. Dengan memberikan regulasi yang jelas dan menjamin seluruh hak masyarakat terpenuhi.
“Regulasi ini juga diharapkan menjadi wujud pelayanan pemerintah yang lebih profesional, manusiawi dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
(Adv/dprdsamarinda/ys)*













