Harminsyah Berharap Pada Event Job Fair Membuka dan Memberikan Peluang Bagi Penyandang Disabilitas

Teks Foto : Harminsyah Anggota DPRD Samarinda saat Beri Keterangan ke awak media/mediakata.com

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menegaskan pentingnya perusahaan di Samarinda untuk membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri pembukaan kegiatan bursa kerja atau job fair di Samarinda Central Plaza (SCP), Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, keterlibatan disabilitas dalam dunia kerja harus terus diperjuangkan, sejalan dengan semangat inklusivitas yang telah diatur dalam berbagai regulasi daerah.

“Kami di DPRD selalu mendorong agar perusahaan memberikan ruang bagi penyandang disabilitas. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk bekerja dan berkontribusi,” ujar Harminsyah.

Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan panitia penyelenggara untuk memastikan apakah seluruh perusahaan peserta job fair juga membuka lowongan bagi kelompok disabilitas.

“Tadi kami baru membuka kegiatan, jadi akan kami pastikan dulu apakah semua perusahaan sudah menyediakan formasi untuk penyandang disabilitas,” tambahnya.

Harminsyah menilai, perusahaan menengah dan besar sudah seharusnya memiliki kepedulian terhadap tenaga kerja disabilitas.

Jika ditemukan perusahaan yang belum menerapkan kebijakan inklusif, DPRD akan melakukan pendekatan agar mereka segera membuka peluang kerja yang lebih setara.

“Kalau ada perusahaan yang belum membuka kesempatan bagi disabilitas, kami akan beri peringatan dan ajakan agar mereka ikut berkomitmen. Prinsipnya, dunia kerja harus inklusif,” tegasnya.

Selain soal keterbukaan bagi disabilitas, Harminsyah juga menyoroti persyaratan kerja yang dianggap diskriminatif, seperti batas usia dan penampilan menarik. Menurutnya, kriteria tersebut perlu dievaluasi agar tidak membatasi kesempatan masyarakat untuk bekerja.

“Kami memahami kalau beberapa bidang memerlukan tenaga berpengalaman, terutama di sektor teknik atau pekerjaan berisiko. Tapi kalau soal batas usia, sebaiknya perusahaan jangan terlalu kaku,” tutup Harminsyah.

(Adv/DPRD Samarinda/Ys)*

Penulis: M.YusufEditor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *