MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa pemerintah kota bersama DPRD tengah mengusulkan pembangunan pintu air di kawasan Jembatan Satu, sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di Kota Samarinda.
Deni menjelaskan, rencana tersebut merupakan inisiatif bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda yang juga telah disampaikan dalam pertemuan dengan kementerian terkait di tingkat pusat.
“Pembuatan pintu air ini usulan bersama, bukan hanya dari DPRD. Pemerintah kota dan kami di DPRD sama-sama mendorong agar proyek ini bisa terealisasi,” ujarnya, Jumat kemarin (31/10/2025).
Menurutnya, keberadaan pintu air itu sangat penting untuk mengendalikan air pasang dari Sungai Mahakam yang sering menjadi penyebab genangan, bahkan saat tidak turun hujan.
“Kadang belum sempat hujan deras, air sudah tergenang. Itu karena air pasang. Nah, pintu air ini dirancang agar bisa menutup otomatis saat air laut naik, dan terbuka kembali ketika surut,” jelas Deni.
Selain pintu air, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah proyek lain untuk menekan risiko banjir, termasuk pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) serta pemasangan turap atau sheet pile di sepanjang aliran sungai tersebut.
Deni memaparkan, estimasi kebutuhan anggaran untuk pembangunan pintu air mencapai Rp600–700 miliar, sedangkan pemasangan turap diperkirakan menelan biaya sekitar Rp900 miliar.
“Kita harap dukungan dari pemerintah pusat bisa turun, karena anggarannya tidak kecil. Makanya ini kita perjuangkan bersama agar bisa masuk dalam program strategis nasional (PSN) tahun 2026,” katanya.
Ia juga menyebut, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV akan berperan dalam pengerjaan proyek pengerukan sungai, terutama di area Sungai Mahakam dan Karang Mumus.
“Prinsipnya, kita berjuang bersama. Pemerintah kota, provinsi, dan DPRD harus satu langkah untuk mendapatkan bantuan pusat. Supaya program pengendalian banjir ini betul-betul bisa terealisasi dan berdampak,” tegasnya.
Deni menambahkan, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka pembangunan fisik pintu air dan infrastruktur pendukung dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
“Mudah-mudahan proposal yang diajukan ke kementerian bisa disetujui. Target kami, Samarinda bisa masuk dalam daftar proyek strategis nasional agar persoalan banjir ini tertangani secara komprehensif,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Samarinda/Ys)*












