Kutim Diakui Kemendikbudristek sebagai Daerah Pionir Verifikasi Mandiri Data Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono/Ist.

MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang mendapat pengakuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atas keberhasilannya melakukan verifikasi dan validasi (verval) data pendidikan secara mandiri. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang tercatat dalam sistem nasional benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa inisiatif verval mandiri itu berawal dari banyaknya temuan ketidaktepatan data dalam sistem pusat.

Menurutnya, sejumlah anak yang telah mengikuti pendidikan formal masih tercatat sebagai tidak sekolah di basis data nasional. Hal itu berdampak pada akurasi perencanaan program pemerintah dan berpotensi menimbulkan bias dalam penyaluran anggaran.

“Kami menemukan anak-anak yang setiap hari berangkat sekolah, tapi statusnya di sistem pusat masih tertulis tidak sekolah. Jelas itu harus dibenahi,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdikbud Kutim membentuk tim pemutakhiran data berbasis kolaborasi lintas instansi. Tim ini terdiri dari unsur RT, PKK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta petugas puskesmas.

“Mereka ditugaskan melakukan pendataan dari rumah ke rumah, memastikan status sekolah setiap anak, memeriksa kembali data keluarga, hingga mencocokkan identitas kependudukan dengan data pendidikan,” jelas Mulyono.

Hasil pemutakhiran tersebut cukup signifikan. Ribuan data siswa yang selama ini tidak sinkron berhasil diperbaiki dan dilaporkan ke Kemendikbudristek. Data hasil verval Kutim kini digunakan sebagai rujukan pembaruan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk wilayah setempat.

Menurutnya, pemerintah pusat juga menjadikan Kutim sebagai model penerapan tata kelola pendidikan berbasis data yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mulyono menegaskan bahwa akurasi data adalah fondasi seluruh perencanaan sektor pendidikan.

Baca Juga :  Disdikbud Kutim Berhasil Tekan Angka Anak Tidak Sekolah hingga 4.000 Kasus

“Kalau datanya salah, semua kebijakan bisa meleset. Karena itu kami pastikan setiap angka memiliki kebenaran di lapangan,” tegasnya.

(ADV/Diskominfo Kutim/Zi)

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *