Kutim Gunakan Musyawarah Desa untuk Memperbaiki Data Bansos, Warga Dilibatkan Tentukan Siapa Pantas Dibantu

Teks Foto ; Ilustrasi.

MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Di banyak desa di Kutai Timur (Kutim), pembaruan data bantuan sosial sering kali berbenturan dengan kenyataan di lapangan. Ada warga yang membutuhkan namun tidak tercatat, sementara sebagian lain masih menerima meski kondisinya sudah jauh membaik. Untuk mengatasi ketimpangan itu, Dinas Sosial Kutim kini memindahkan pusat pengambilan keputusan ke musyawarah desa (musdes), forum yang memungkinkan warga bicara tentang hidup mereka sendiri.

Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan musdes memberi suara kepada mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan bantuan.

“Di musdes, masyarakat bisa menceritakan situasi mereka apa adanya. Tidak ada data yang lebih jujur daripada penuturan warga yang hidup berdampingan satu sama lain,” katanya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme ini menjadi penting karena data yang dikirim ke pusat harus mencerminkan kondisi sosial yang sesungguhnya.

Pendataan tetap mengikuti klasifikasi desil 1 sampai 5, tetapi penyaringan faktual dilakukan di ruang yang dekat dengan warga, bukan di meja kantor.

“Ketika forum desa sudah mengambil keputusan bersama, kami cukup menyesuaikan datanya. Prinsipnya, suara warga menjadi fondasi, bukan sekadar angka statistik,” kata Ernata.

Ia menyebut perubahan ini sebagai langkah memperkecil jarak antara sistem pendataan nasional dan realitas desa.

Ernata juga melihat musdes sebagai ruang untuk mengurangi konflik sosial. Di beberapa kasus, kecemburuan muncul karena proses pendataan dianggap tertutup. Dengan mekanisme baru, warga bisa melihat dan mengikuti prosesnya secara bergiliran.

“Transparansi itu penting agar tidak ada asumsi bahwa bansos dibagi berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu. Kita ingin semua berjalan terbuka,” jelasnya.

Menurut Ernata, keberhasilan musdes sangat bergantung pada integritas perangkat desa dan partisipasi aktif masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data bukan sekadar urusan administratif, tetapi wujud keadilan sosial yang harus dijaga bersama.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Gelar Pangan Murah Bantu Warga Rentan Hadapi Lonjakan Belanja Nataru

“Ketika desa jujur menyampaikan fakta, kebijakan pusat bisa lebih tepat sasaran. Itu inti dari seluruh proses ini,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/Zi).

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *