PPL Kutim Bina Delapan hingga Sepuluh Kelompok Tani, SIM-Luhtan Jadi Acuan Utama Validasi Bantuan

Teks Foto : Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum/Ist.

MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat administrasi kelompok tani melalui penerapan sistem SIM-Luhtan sebagai dasar legalitas dan validasi bantuan. Sistem ini kini menjadi acuan utama dalam seluruh program pertanian, sementara PPL ditugaskan secara langsung membina kelompok tani di lapangan dan memperbarui data mereka secara berkala.

Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan bahwa bantuan pemerintah tidak lagi dapat diberikan jika kelompok tidak terdaftar dalam sistem.

“Setiap kelompok tani wajib memiliki data lengkap di SIM-Luhtan. Kalau tidak terverifikasi, mereka otomatis tidak bisa menerima bantuan alsintan, benih, pupuk, maupun pelatihan,” ujarnya.

Setiap PPL dibebani tugas membina delapan sampai sepuluh kelompok tani. Selain memberikan penyuluhan budidaya, PPL juga mencatat luas tanam, jenis komoditas, perkembangan hama, dan laporan kegiatan kelompok.

“Semua yang dikerjakan PPL harus masuk sistem. Laporan mereka menjadi dasar evaluasi bulanan,” kata Dyah.

Menurutnya, kondisi geografis Kutim membuat proses pembinaan memerlukan mobilitas tinggi. Namun wilayah kerja PPL sudah ditetapkan untuk memastikan tidak ada kelompok yang tidak tersentuh pembinaan.

“Ada PPL yang mengurusi wilayah pesisir, ada di pegunungan, semuanya wajib dikunjungi. Tidak boleh ada kelompok yang kosong pembinaan,” tegasnya.

Pemerintah juga menindaklanjuti laporan PPL dengan evaluasi triwulanan. Kelompok yang tidak aktif akan dihapus dan tidak lagi menjadi bagian prioritas.

“Yang aktif akan kami prioritaskan. Sistem ini mempercepat penyaluran bantuan karena datanya jelas,” pungkas Kepala DTPHP Kutim. (ADV/Diskominfo Kutim/Zi).

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *