MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), upaya meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) memasuki tahap baru. Pemerintah melihat bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak di tengah berbagai tantangan sosial, mulai dari ketimpangan layanan hingga minimnya kapasitas desa dalam menangani kasus.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menggambarkan situasi itu dengan cukup terbuka. Ia menyebut bahwa peningkatan status dari Madya ke Nindya hanya bisa dicapai bila seluruh unsur pemerintahan bekerja dalam satu jalur.
“Kami tidak berjalan dengan visi mandiri. Semua program kami mengikuti RPJMD dan prioritas Bupati. Prinsipnya, setiap program harus kembali ke tujuan besar yakni keselamatan dan kesejahteraan anak,” katanya.
DP3A memetakan sejumlah tantangan utama. Pertama, ketidakmerataan data kasus kekerasan anak. Banyak laporan belum tercatat karena keterbatasan pelaporan dari desa. Kedua, layanan ramah anak di sekolah belum merata, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota. Ketiga, desa masih memerlukan pendampingan agar memahami prinsip-prinsip perlindungan anak.
Untuk itu, tahun depan DP3A akan melakukan penguatan data berbasis desa, pendampingan guru dan sekolah, serta pelatihan aparat desa dan kader lokal. Program pelatihan desa akan mencakup edukasi pola asuh, teknik deteksi risiko kekerasan, hingga proses rujukan yang aman untuk anak.
“Kami ingin titik-titik risiko di desa bisa ditangani cepat. Karena kekerasan anak sering terjadi justru di lingkungan terdekat,” ujar Idham.
Idham menekankan bahwa peningkatan status KLA bukan soal kejar skor indikator. Menurutnya, status itu mencerminkan keberpihakan daerah kepada kelompok yang paling rentan.
“Anak tidak memilih di mana mereka lahir. Tugas pemerintah memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman, didengar, dan dihargai,” ucapnya.
Ia berharap percepatan tahun 2025 menjadi awal penguatan ekosistem perlindungan anak di Kutim, bukan sekadar pemenuhan target administratif. (ADV/Diskominfo Kutim/Zi).












