MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Sebagai langkah efisiensi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) menyatukan tiga kegiatan pembinaan konstruksi ke dalam satu agenda besar yang digelar beberapa waktu lalu di Gedung Serbaguna Kutim Sangata. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi regulasi, sertifikasi tenaga kerja, serta pelatihan bagi pelaku usaha konstruksi dan tenaga teknis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, mengatakan penyatuan kegiatan dilakukan untuk menyesuaikan jadwal dan keterbatasan anggaran.
“Ini cara agar pembinaan tetap berjalan meski ada penyesuaian waktu dan anggaran,” ujarnya saat ditemui
Dalam kegiatan tersebut, PUPR memaparkan capaian sertifikasi hingga 2025, yakni 1.116 tenaga konstruksi tersertifikasi dari 1.228 pendaftar. Untuk tenaga ahli, sebanyak 118 peserta telah dinyatakan kompeten. PUPR menargetkan pemenuhan 50 persen tenaga bersertifikat pada 2029.
“Butuh percepatan, terutama di lapangan,” kata Joni.
PUPR juga menyoroti kendala dokumen pekerja. Banyak pekerja konstruksi di Kutim tidak memiliki KTP daerah sehingga sulit mengikuti persyaratan administrasi. Sebagai solusi, PUPR menggunakan surat domisili minimal lima tahun.
“Supaya mereka tetap bisa ikut sertifikasi,” jelasnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan mewakili bupati menegaskan pentingnya kompetensi tenaga konstruksi untuk mencegah kegagalan bangunan. Menurutnya, pembinaan terpadu adalah langkah strategis karena mencakup standar keselamatan, mutu pekerjaan, dan kualitas pelaksana.
“Kalau SDM tidak kompeten, kualitas infrastruktur juga tidak optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, sektor konstruksi memiliki multiplier effect terhadap ekonomi, sehingga pelatihan tenaga lokal berdampak langsung pada daya saing dan pendapatan masyarakat. Pemerintah memastikan pembinaan akan dilanjutkan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Melalui agenda terpadu tersebut, pemerintah berharap peningkatan SDM konstruksi dapat berjalan lebih efisien dan merata.(ADV/Diskominfo Kutim/Zi).












