Kutim Perluas Akses Partisipasi Anak di Musrenbang, DP3A Tekankan Hak untuk Didengar

Teks Foto ; Ilustrasi

MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat agenda pembangunan inklusif dengan membuka ruang bagi anak-anak untuk terlibat langsung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kebijakan ini dijalankan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan ditujukan agar perspektif anak dapat masuk dalam setiap siklus perencanaan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari mekanisme pembangunan yang mempertimbangkan keberadaan anak sebagai pemilik hak pembangunan.

Ia menjelaskan bahwa anak kerap menjadi objek program, padahal mereka memiliki kebutuhan yang lebih spesifik yang hanya bisa dijelaskan dari sudut pandang mereka sendiri.

“Ketika kita bicara pembangunan yang adil, anak harus diberikan kesempatan mengutarakan apa yang mereka rasakan. Hak anak itu tidak berhenti pada pendidikan dan kesehatan; mereka juga berhak menyampaikan pikiran mengenai lingkungan tempat tinggal dan fasilitas yang mereka gunakan,” katanya.

Idham menambahkan bahwa Musrenbang adalah forum strategis yang selama ini hampir tidak tersentuh anak. Karena itu, pihaknya ingin mengubah pola tersebut dengan menghadirkan perwakilan anak secara terstruktur.

“Jika mereka bisa hadir langsung, pemerintah bisa mendengar lebih jelas apa yang mereka inginkan. Banyak usulan seperti ruang bermain aman, penerangan jalan, hingga transportasi sekolah yang layak. Hal-hal seperti ini sering luput dari laporan teknis,” ujarnya.

Menurutnya, DP3A sedang menyiapkan panduan teknis agar desa, kecamatan, dan perangkat daerah memahami tata cara menghadirkan suara anak dalam forum tersebut. Ia menilai bahwa tanpa mekanisme yang jelas, partisipasi anak terlalu mudah dianggap sebagai kegiatan simbolis.

“Kami ingin anak-anak masuk sebagai peserta nyata, bukan pelengkap acara. Suara mereka harus tercatat, dipertimbangkan, dan dikawal hingga tahap penetapan kebijakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Agar Pembinaan Lebih Terarah, Kutim Tegaskan Batas Peran Disperindag dan Dinas Koperasi

Idham optimistis bahwa kebijakan baru ini dapat memperkuat posisi Kabupaten Layak Anak yang kini sedang ditingkatkan menuju kategori utama. Ia menyebut keterlibatan anak dalam Musrenbang sebagai indikator penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.

“Kalau mereka bicara langsung, pemerintah tidak perlu menafsirkan kebutuhan mereka. Pesannya lebih jernih dan bisa langsung diproses,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/Zi).

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *