MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan tata kelola sektor parkir dan reklame. Kedua sektor tersebut dinilai masih menyimpan potensi penerimaan yang besar, namun belum tergarap secara optimal akibat lemahnya pengawasan dan masih adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut DPRD, aktivitas ekonomi yang terus berkembang di Kota Samarinda seharusnya diikuti oleh peningkatan penerimaan daerah. Karena itu, pemerintah diminta memperkuat sistem pengawasan agar seluruh pendapatan yang berasal dari kewajiban masyarakat maupun pelaku usaha dapat tercatat dan masuk ke kas daerah secara maksimal.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi parkir sebenarnya cukup baik. Persoalan yang perlu dibenahi justru berada pada mekanisme pengelolaan di lapangan, termasuk keberadaan juru parkir yang beroperasi di luar ketentuan sehingga berpotensi mengurangi penerimaan daerah.
Selain parkir, perhatian juga diarahkan pada sektor reklame. DPRD menilai masih terdapat papan reklame yang beroperasi tanpa perizinan lengkap atau belum memenuhi kewajiban perpajakan. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan potensi penerimaan daerah belum dapat dimaksimalkan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi I mendorong pemerintah kota bersama organisasi perangkat daerah terkait melakukan pendataan ulang, evaluasi perizinan, serta penertiban terhadap aktivitas yang melanggar aturan. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap sumber-sumber PAD.
Samri menegaskan bahwa setiap potensi penerimaan daerah harus dikelola secara akuntabel. Dana yang dihimpun dari sektor parkir maupun reklame diharapkan benar-benar masuk ke kas daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Adv/DPRD Kota Samarinda)













