Sayid Muziburrachman Serukan Peran Aktif Warga Balikpapan Timur Perangi Penyalahgunaan NAPZA

Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman bersama warga Kecamatan Balikpapan Timur.(Dok)

MEDIAKATA.COM, BALIKPAPAN – Isu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, serta zat adiktif lainnya (NAPZA) terus menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman.

Legislator Kaltim ini baru saja merampungkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-12 di kawasan padat Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur, pada Sabtu malam (6/12/2025).

Sosper kali ini secara spesifik mengupas tuntas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan NAPZA.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber ahli, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah ini bertujuan memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam menghadapi ancaman narkotika.

Muziburrachman menyoroti secara tajam peran Pemerintah Daerah yang diamanatkan dalam Perda tersebut, khususnya terkait penyediaan fasilitas.

Ia menekankan bahwa pencegahan tidak cukup hanya melalui sosialisasi, namun harus didukung dengan infrastruktur nyata.

“Pemerintah daerah harus siap untuk menyediakan fasilitas untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ini termasuk juga pada layanan khusus rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu narkoba,” tegas Muziburrachman di hadapan peserta sosialisasi.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk memberikan fasilitas pencegahan dan pemberantasan, mulai dari layanan Akses Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai bahaya narkotika, hingga penyediaan sarana pemulihan bagi para korban.

“Kami berharap sosialisasi ini mampu memberikan informasi yang kuat kepada masyarakat agar turut serta dalam mencegah penyebaran barang terlarang ini,” tambahnya.

Di sisi lain, narasumber yang turut memberikan penjelasan dalam forum tersebut menekankan bahwa kunci keberhasilan Perda ini terletak pada sinergi tiga pilar. Yakni, Pemerintah, DPRD, dan Masyarakat.

Peran masyarakat, kata narasumber, sangat vital, salah satunya dengan tidak takut melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Awang Faroek Dikabarkan Tengah Dirawat di RSKD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan

“Masyarakat bisa memberikan informasi atau bahkan melaporkan kepada kepolisian jika terdapat aktivitas yang mencurigakan, terlebih lagi itu penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Selain itu, pertahanan paling utama adalah ketahanan keluarga. Upaya pencegahan paling efektif dapat dimulai dari rumah dengan meningkatkan kualitas komunikasi antar anggota keluarga.

“Pentingnya komunikasi dalam keluarga sehingga keluarga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Keluarga yang kokoh adalah benteng pertama kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *