Ketua FPKB DPRD Kaltim Kembali Gelar Sosialisasi PERDA Nomor 09 Tahun 2023 di Dapilnya

Teks Foto : Suasana Foto Bersama usai Sosperda Damayanti, S.Pd/Istimewa/mediakata.com

MEDIAKATA.COM, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Senin (14/04/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat setempat.

Damayanti yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim menyampaikan pentingnya sosialisasi Perda ini sangat penting agar masyarakat dapat memahami dan terlibat aktif dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan pada kehidupan sehari-hari.

“Perda ini perlu untuk terus disosialisasikan agar dapat diketahui masyarakat secara luas. Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujar Damayanti.

Ia juga menekankan bahwa kesuksesan pelaksanaan Perda ini membutuhkan sinergi antara berbagai pihak, baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta partai politik. Semua elemen ini harus terlibat dalam mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan.

“Perlu juga diketahui bahwa PERDA ini memeiliki tujuan yakni untuk menguatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan berlandaskan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika,” sambungnya.

Damayanti juga menegaskan bahwa empat konsensus kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika—harus menjadi landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara.

“Keempat konsensus kebangsaan ini wajib tertanam dalam hati, pikiran, dan perbuatan kita semua,” tutupnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kesadaran kebangsaan di kalangan masyarakat, serta membangun rasa nasionalisme yang kokoh demi kemajuan bersama.

(ADV/DPRD KALTIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *