MEDIAKATA.COM, KAB. PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Fadly Imawan S.P, M.P., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama warga Desa Pengguren Jaya Kab. Paser Prov. Kaltim, pada Minggu, (19/4/2026). Dan menghadirkan narasumber Umar Battong dan Regina Fabiola selaku pembicara kalangan pengamat kebijakan publik.
Fadly menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memfasilitasi, membina, serta mengembangkan pembangunan berbasis ketahanan keluarga.
“Kehadiran dan agenda kegiatan ini sudah menjadi rutin untuk dilaksanakan sebagai wujud kehadiran kami sebagai lembaga negara, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar politikus Golkar tersebut.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kab. PPU – Paser, Fadly juga menekankan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan penting, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran setiap anggota keluarga dalam membangun rumah tangga yang kokoh.
“Melalui sosper ini akan jadi penguatanan di simpul keluarga. Berdasarkan hasil penelitian bahwa keluarga adalah sebagai kesatuan lembaga sosial terkecil mempunyai tujuh fungsi yang ada hubungannya dengan kehidupan, yaitu fungsi biologik, fungsi afeksi, fungsi sosialisasi, fungsi pendidikan, fungsi rekreasi, fungsi keagamaan, dan fungsi perlindungan,” terangnya.
Ia menyampaikan, bahwa ketahanan keluarga tidak hanya terbentuk dari aspek emosional dan spiritual, tetapi juga dari praktik sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Diakhir kegiatan, Fadly menaruh harapan agar sosialisasi ini menjadi informasi dan edukasi dalam rangka peningkatan kerukunan sosial dan menjadi pondasi kebahagian menuju keluarga sejahtera.
(ADv/DPRD/Sosper)*













