MEDIAKATA.COM, Persoalan oknum “meminta-minta” sumbangan di ruas-ruas jalan hingga nekat menerobos kepadatan jalan raya menjadi, sering dikeluhakan oleh sebagian masyarakat. Terkhusus, pengguna transportasi jalan. Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar pun angkat bicara.
Ia menyinggung, aturan hukum meminta sumbangan di jalan saat ini, belum terlalu diketahui oleh orang. Tak heran, banyak oknum yang mencoba menjamur untuk melancarkan operasi “meminta-minta” uang di jalanan itu.
“Ketika kita meminta sesuatu seperti sumbangan di jalan, perlu dilihat apakah itu membahayakan atau tidak,” ungkapnya kepada media ini, Jumat (13/1/2023) siang.
Kata dia, apalagi dengan meminta-minta di jalanan itu, juga berpotensi menimbulkan stigma yang tidak baik dari masyarakat.
“Jadi takut-kan, itu bisa menimbulkan stigma yang tidak baik, maksudnya oh pengen bangun masjid atau pesantren kok minta-minta di jalan, stigma stigma ini yang tidak kita harapkan,” tuturnya.
Deni menghimbau kepada pihak manapun yang ingin mencari sumbangan, lakukan dengan baik dan lihat peraturan yang berlaku.
“Mengimbau, jika meminta sumbangan, tujuannya diluruskan dengan baik, sumber donatur yang jelas dan harus mematuhi peraturan yang berlaku,” tangkasnya. (Adv/Nur/Wan)