MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda terima Hearing Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Samarinda.
Acara tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarind, Sri Puji Astuti, di Ruang Rapat Gabungan Lantai 2 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (28/3/2023).
Puji mengatakan, kedatangan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi informasi, karena masyarakat atau pejabat pemerintahan masih banyak yang belum bisa membedakan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaaan.
“Yang harus kita ketahui BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan itu dua hal yang berbeda dan berpisah, tidak menjadi satu” ucapnya kepada mediakata.com
Ia juga mengungkapkan, Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menambah program kerjanya yaitu jaminan kehilangan pekerjaan.
“Tadi juga di sampaikan, BPJS Ketenagakerjaan juga menambah 1 program kerja mereka yaitu jaminan kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Samarinda akan mendorong pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat maupun ke Perusahaan. Terutama terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena kekurangan kita adalah data, baik data perusahaan atau data ketenagakerjaannya. Data ini harus dimiliki untuk jadi acuan dalam menjalankan sebuah program,” katanya.
“Perusahaan juga ada yang tidak melindungi hak karyawannya dan ini harus diketahui dari berbagai pihak,” tandasnya. [ADV/ISN]