
MEDIAKATA.COM,SAMARINDA – Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) Iman Hidayat mengungkapkan, masih marak terjadi kesalahan-kesalahan yang dilakukan mahasiswa dalam memenuhi pendaftaran BKT.
Seperti kesalahan dalam mencantumkan data pribadi, menyerahkan Indeks Prestasi (IP) yang tidak sesuai sebagaimana semestinya, dan hal-hal lainnya.
Menurut Iman Hidayat, kekeliruan itu terjadi karena minimnya literasi membaca para calon pendaftar yang ingin memperebutkan beasiswa kaltim tuntas (BKT).
“Proses seleksi sebetulnya kita sudah memberikan juknis (Petunjuk Teknis) yang bisa di baca dengan jelas. Cuma kendalanya ya budaya literasi kita ini masih kurang tinggi, sehingga orang membaca itu hanya membaca sepintas saja.Padahal di situ lagi ada kedalamannya,” Kata Kepala BP-BKT Kaltim itu. Senin,(4/09/23).
“Misalnya harus mencantumkan IP atau indeks prestasi, padahal di situ jelas-jelasnya Indeks prestasi komulatif. Jadi banyak yang mencantumkan indeks prestasi 1 semester saja. Kalau anak itu kebetulan baru kuliahnya 1 semester ya ga masalah, antara ipk atau ips sama. Tapi kalau dia sudah semester 3 baru mencantumkan IPS nya di semester 3 saja ya gugur,” Lanjutnya.
Setelah itu, masih sering dijumpai kendala pada saat penyerahan anggaran beasiswa kepada calon penerima. Kendala yang sering ditemui adalah rekening calon penerima yang sudah tidak aktif atau habis masa aktif.
Sehingga, pihak pemberi beasiswa tidak bisa melakukan transfer atau pemberian uang tersebut kepada calon penerima.
“Yang paling banyak itu rekening tidak aktif atau rekening mati, sehingga kita return. Oleh karena itu kemudian kita akan beri pengumuman untuk melakukan aktivasi rekening, kemudian mengirimkan ulang melalui form di goggle,” Jelasnya.
Terakhir Iman Hidayat menambahkan perlu teliti lagi dalam mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan. Karena hal itu sering terjadi pada saat mahasiswa mengisi form pendaftaran.
“Tolong di baca dengan baik untuk persyaratan di beasiswa nya itu jangan setengah-setengah bacanya. Kemudian yang kedua hati-hati, karena yang mencantumkan nomor NIK kebalik atau salah itu akan langsung gugur. Kalau tidak teliti, walaupun nilai nya tinggi ya tetap gugur kalau administrasinya tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” Tutupnya.
[RGA/ANZ]