DPK Kaltim Inisisasi Program Akuisisi Arsip Covid

Risnawati : Itu Sejarah Internasional

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan kearsipan (DPK) Kalimantan Timur, Risnawati menyoroti perkembangan arsip covid tahun 2020. Tak hanya itu, pihaknya agendakan program akuisisi arsip covid sebagai upaya menjaga sejarah.

Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau dikenal Covid-19 telah berakhir tahun 2023. Hal tersebut tertera pada Keppres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

Berdasarkan fenomena global yang telah terjadi, Arsiparis Ahli Madya DPK Kaltim Risnawati, berinisiatif untuk menghimpun dan akuisisi segala bentuk arsip covid 19 yang pernah diterbitkan. Terkhusus di wilayah Kaltim.

Pasalnya, arsip covid 19 dinilai sebagai catatan penting negara, bagaimana Pemda Kaltim menghadapi krisis lintas sektor di masyarakat.

“Maka harus dilakukan penyelamatan arsip covid sejak dikeluarkannya surat keputusan dari pemerintah tersebut. Sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan warisan dokumenter untuk generasi yang akan datang,” jelasnya Senin (30/10/2023).

Ia melanjutkan, dokumen covid 19 yang akan di akuisisi merupakan arsip terbitan tahun 2020 sampai 2023.

Arsiparis DPK tersebut melanjutkan, bahwa setiap arsip covid punya nilai sejarah. Tak hanya sebagai sejarah nasional, pun juga sejarah internasional. Sehingga, dalam penyimpanannya, arsip berharga tersebut disimpan terpisah oleh pihaknya.

“Karena itu sejarah, sejarah bukan hanya nasional tapi internasional ya. Karena di situ ada bukti akuntabilitas, ada beberapa kebijakan terkait,” ungkapnya.

Risnawati membeberkan, program akuisisi arsip covid menjadi sebuah upaya dalam menjaga cerita kejadian. Seperti sekolah dari rumah, masalah kependudukan, dan pegawai negeri yang bekerja dirumah.

Pihaknya juga telah melakukan program akuisisi penyelamatan arsip covid 19 pada bulan oktober menjelang akhir tahun 2023.

Baca Juga :  Makmur Marbun: Apel Besar Guru SD-SMP, Langkah Awal Perbaikan Mutu Pendidikan Di PPU

“Kami sudah mendatangi Kabupaten/Kota terkait mengumpulkan itu. Karena kami akan berencana untuk membuat naskah sumber arsip covid Provinsi Kalimantan Timur,” tuturnya.

Pihaknya telah merencanakan proses akuisisi mulai tahun 2024 hingga 2026. Dengan harapan di tahun ketiga, sudah mengakuisisi seluruh data arsip covid 19 seluruh Kabupaten/Kota Kaltim dan dihimpun menjadi satu.

“Maksimal itu di triwulan ketiga kita sudah mengakuisisi datanya. Fisiknya tetap di Kabupaten/Kota dan datanya kita ambil untuk nanti kita jadikan satu, kemudian di input ke jaringan informasi kearsipan nasional,” pungkasnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *