Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Meluncurkan Program Inovatif untuk Perlindungan Anak.
Dalam langkah progresif untuk meningkatkan perlindungan anak di Kutai Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah meluncurkan program inovatif baru. Program ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum perlindungan anak di wilayah tersebut dan melibatkan seluruh masyarakat dalam upaya ini.
Novel Paembonan, anggota Komisi A DPRD Kutim, menyoroti urgensi program baru ini, menyebutnya sebagai “langkah signifikan dalam melindungi hak dan masa depan anak-anak kita.” Program tersebut menyusun strategi komprehensif untuk menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak dan kasus kehamilan di usia dini.
Peraturan Daerah (Perda) terbaru ini bukan hanya menetapkan kewajiban bagi pemerintah, tetapi juga menggarisbawahi tanggung jawab anggota DPRD dan masyarakat secara keseluruhan. “Komitmen bersama dalam melaksanakan program ini adalah kunci keberhasilan,” ungkap Paembonan.
Program ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat. Sosialisasi program ini dijadwalkan dengan intensitas ganda, dengan harapan setiap warga Kutai Timur memahami dan mendukung perlindungan anak.
Paembonan menegaskan bahwa kolaborasi yang erat antara pemerintah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan. “Kita harus bersatu untuk mencapai tujuan ini dan memastikan setiap anak di Kutai Timur tumbuh dalam lingkungan yang aman,” tambahnya.
Dengan peluncuran program inovatif ini, diharapkan Kutai Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan maksimal untuk generasi penerus mereka.ADV