Upaya Jaga Hal Anak, Novel Minta Keterlibatan Orang Tua Sebagai Peran Utama

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan

Sangatta – Dalam usaha menjaga hak-hak anak dan meningkatkan kesejahteraan mereka, Novel Paembonan, seorang anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, menegaskan peran sentral orang tua. Menurutnya, keterlibatan aktif orang tua memegang peranan utama dalam melindungi anak-anak.

Dalam pernyataannya, Novel Paembonan menyatakan, “Orang tua adalah fondasi utama dalam melindungi anak. Peran signifikan ayah dan ibu sangat penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan, pendidikan berkualitas, dan lingkungan yang aman.”

Orang tua diharapkan untuk memahami hak-hak anak dengan baik dan memastikan bahwa hak-hak tersebut dihormati dan dipenuhi. Memberikan pendidikan kepada anak-anak mengenai hak-hak mereka juga dianggap esensial agar mereka dapat menjadi individu yang sadar akan hak-haknya.

Novel Paembonan menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak-anak. Ia menjelaskan, “Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak adalah kunci untuk memahami kebutuhan dan keinginan anak. Orang tua perlu mendengarkan dan merespons dengan serius terhadap kekhawatiran anak-anak.”

Selain itu, ia mendorong orang tua untuk menjaga kelangsungan pendidikan anak-anak. “Pendidikan adalah hak dasar anak-anak. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendukung anak-anak dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan memastikan mereka tetap bersekolah.”

Dengan keterlibatan aktif orang tua dalam melindungi anak, diharapkan hak-hak anak akan lebih dihormati dan masa depan mereka akan menjadi lebih cerah. Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua dianggap kunci untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak-anak di Kabupaten Kutai Timur.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *