Perda Tentang Pengarusutamaan Gender Di Sahkan, Seno Aji : Untuk Berikan Kesamaan Peran

Dok.Suasana Rapat Paripurna ke-40 Dprd Kaltim. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-40. Guna mengesahkan Perubahan Peraturan (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Pengarusutamaan Gender merupakan suatu konsep kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Dalam menentukan perencanaan dan perumusan kebijakan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menuturkan, Perda tersebut disahkan atas tujuan pemberdayaan dan melindungi hak-hak laki-laki dan perempuan.

“Raperda inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah. Kami berharap dengan adanya Perda ini, peran perempuan di Kaltim bisa lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki,” ujarnya Seno, Rabu (8/11/2023).

Legislator Kaltim itu menjelaskan, Raperda inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender adalah salah satu Raperda dari kesebelas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang ditargetkan selesai dan disahkan pada tahun 2023.

Seno Aji mengungkapkan, proses pengerjaanya oleh Komisi IV DPRD Kaltim tergolong singkat, yakni selama 37 hari.

“Kami mengapresiasi kerja keras Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional,” bebernya Seno Aji.

Menurut anggota dewan tersebut, Perda Pengarusutamaan Gender adalah bentuk ketegasan upaya DPRD Kaltim mewujudkan Visi Kaltim Berdaulat.

“Kami berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan,” ungkapnya.

Politisi Fraksi Gerindra itu mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak, yang berkontribusi dalam menyusun hingga pengesahan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

“Kami mengucapkan terima kasih semua anggota DPRD Kaltim yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dalam rangka melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya,” tutupnya Seno.

Baca Juga :  Desa Kerta Buana Siap Disulap Jadi Destinasi Desa Wisata Kukar

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *