Gelar Paripurna, Semua Fraksi Diminta Telaah Raperda APBD Kutim 2024

Ketua DPRD Kutim, Joni
Ketua DPRD Kutim, Joni

Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna untuk membahas perkembangan terbaru terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutim mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024.

Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang turut hadir dalam rapat paripurna ini bersama 22 anggota DPRD serta unsur Forkopimda, pejabat Pemda, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Joni menjelaskan bahwa penyampaian Raperda APBD merupakan kewajiban kepala daerah kepada DPRD untuk memberikan gambaran proyeksi anggaran daerah pada tahun mendatang.

Proses ini sesuai dengan tahapan dan mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Raperda APBD Kutim tahun 2024 merujuk pada Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kutim pada bulan Agustus sebelumnya.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, Joni memberikan arahan kepada fraksi-fraksi DPRD Kutim untuk mempelajari dan menelaah nota penjelasan yang telah disampaikan oleh Pemkab Kutim.

Ia berharap agar fraksi-fraksi segera dapat mengagendakan pelaksanaan paripurna pandangan umum anggaran 2024.

“Saya mengajak semua fraksi untuk menelaah Raperda APBD Kutim 2024 dan menyampaikan pandangan pada agenda berikutnya,” ujarnya.

Joni juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangkaian rapat paripurna tersebut. “Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses penetapan APBD 2024, yang akan mempengaruhi berbagai program pembangunan dan kebijakan di Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *