Sangatta – Perpustakaan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terletak di Jalan Sidodadi, Sangatta Selatan, tampaknya belum mendapatkan perhatian yang memadai dari masyarakat.
Tidak hanya jarak akses yang masih menjadi kendala, namun juga minimnya minat baca dari warga.
Ramadhani, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Komisi D, mengakui kekurangan partisipasi dan minat baca masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, ia menerima usulan pemindahan dan perelokasian perpustakaan ke wilayah perkantoran Bukit Pelangi, dekat Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.
“Dengan menggabungkan lahan kejaksaan dan perpustakaan, kami berharap dapat menciptakan perpustakaan modern yang ramah anak dan lingkungan,” ungkap Ramadhani kepada media.
Wacana pemindahan ini harus didukung oleh fasilitas sarana dan prasarana yang memadai untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat, dengan harapan dapat merangsang minat baca mereka.
“Saat ini, akses menuju perpustakaan masih kurang memadai, dan saya berkomitmen untuk memastikan terciptanya akses yang lebih baik,” tambahnya.
Ramadhani juga mencatat rencananya untuk mengembangkan perpustakaan agar dapat melayani mahasiswa dan pengunjung yang ingin mendapatkan akses kepada berbagai pelajaran.
“Kami yakin bahwa langkah ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di wilayah Kutai Timur,” lanjutnya.
Seorang Calon Legislatif (Caleg) dari daerah pemilihan 1 (Dapil) menyoroti pentingnya transformasi perpustakaan Kutim dengan mengadopsi tren digitalisasi, merencanakan penggunaan animasi dan buku digital.
“Adopsi buku digital dan animasi akan memungkinkan akses lebih luas terhadap informasi, tidak terbatas pada buku fisik. Dalam era digital, akses melalui perangkat ponsel akan memudahkan pengunjung perpustakaan,” tutupnya.ADV