Sangatta – Capaian positif terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan penurunan tingkat kemiskinan sebesar 0,51 persen. Menurut data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, angka pengangguran di wilayah tersebut juga mengalami penurunan. Pada tahun 2021, tingkat pengangguran mencapai 9,81 persen, dan pada tahun 2023, angka ini berhasil turun menjadi 9,28 persen.
Penurunan signifikan sebesar 0,52 persen ini diakui sebagai hasil dari berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni, memberikan apresiasi atas upaya tersebut.
“Kami memberikan penghargaan atas penurunan angka kemiskinan, meskipun penurunannya tergolong kecil. Namun, ini mencerminkan kemajuan yang signifikan dalam upaya mengatasi kemiskinan di Kutim,” ujar Joni.
Joni menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan bukanlah pencapaian yang mudah, terutama mengingat luas wilayah Kutim yang mencapai 35.748 kilometer persegi dengan 18 kecamatan yang tersebar di dalamnya. Faktor lain yang memengaruhi angka pengangguran adalah status Kutim sebagai daerah tujuan migrasi masyarakat dari luar.
“Kutim menjadi daerah tujuan bagi pendatang dari berbagai wilayah, dan hal ini memengaruhi fluktuasi jumlah pengangguran di wilayah ini. Ada yang datang dan ada yang pergi, sehingga hal ini menjadi salah satu penyebab tingginya angka kemiskinan di Kutim,” tambah Joni.
Meskipun masih dihadapkan pada berbagai tantangan, pemerintah daerah dan masyarakat Kutai Timur terus bersatu untuk meningkatkan program penanggulangan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi angka pengangguran. Harapannya, upaya bersama ini dapat terus menghasilkan penurunan yang lebih signifikan dalam angka kemiskinan di masa mendatang.ADV