Disdikbud Kaltim Minta Orangtua Kerap Awasi penggunaan Gadget Pada Anak

Ilustrasi anak-anak bermain gadget.(Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Dinas Pendidikam dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, meminta kepada orangtua untuk berperan aktif dalam pengawasan penggunaan gadget dan media sosial bagi anak. Hal ini sebagai bentuk antisipasi dampak negatif yang dapat ditimbulkan

Di tengah munculnya fenomena yang disebut narkolema, singkatan dari narkoba lewat mata yang menyoroti efek adiktif mirip narkotika dari konten pornografi yang diakses melalui perangkat elektronik.

Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Kaltim, Siti Aminah menekankan bahwa, efek narkotika dari penggunaan ponsel sangat berbahaya, terutama dengan variasi konten yang terdapat di platform medsos.

“Pentingnya kemampuan anak dalam menyaring konten sosmed yang layak dikonsumsi menjadi harapan, di mana peran orangtua memegang peranan penting dalam pembinaan tersebut,” ungkap Siti Aminah, pada Senin (27/11/2023).

Peran aktif orangtua sangat diperlukan untuk menyaring konten sosmed yang semestinya dikonsumsi oleh anak. Pasalnya, dampak negatif dari penggunaan sosmed yang masif dapat mengakibatkan kecanduan serta kerusakan pada sel-sel otak.

Siti juga menyoroti dampak negatif narkolema yang dapat mengakibatkan kecanduan serta kerusakan pada sel-sel otak, yang menurutnya jauh lebih sulit disembuhkan daripada kasus narkoba.

Ia menyatakan, bahwa kerusakan yang disebabkan oleh narkolema cenderung lebih merata dan luas. Dalam pandangannya, banyak anak saat ini menunjukkan kegelisahan ketika terpisah dari ponselnya dalam jangka waktu tertentu atau ketika kuota internet habis.

“Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan pada anak dan menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.

Siti juga menyayangkan bahwa kontrol terhadap penggunaan ponsel di kalangan anak-anak semakin sulit dilakukan, terutama dengan tidak adanya pemeriksaan langsung yang bisa dilakukan oleh guru karena keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melarang tindakan tertentu terkait akses digital.

Baca Juga :  Kadisdikbud Samarinda Umumkan Dana BOS Terserap Sekitar 60 Persen

“Pembatasan penggunaan ponsel di kalangan anak menjadi tantangan besar, yang tidak hanya membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak tetapi juga peninjauan ulang terhadap regulasi yang ada guna menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terkendali bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

[ADV/DISDIKBUD/MII/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *