Dinkes Bontang Sukses Gelar Bimtek Kearsipan Guna Tingkatkan Tata Kelola Arsip

Dok.Suasana pelatihan Bimtek oleh Dinkes Bontang. (Syahrul/MEDIAKATA)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan fokus pada kearsipan dan tata naskah dinas.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Bontang Muhammad Mahfudz, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip di lingkungan kerja, sesuai dengan regulasi Kemendagri Nomor 88 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023.

Bimtek tersebut dihadiri oleh peserta dari seluruh UPT di Kota Bontang, termasuk Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan.

“Dari teman-teman dinas kesehatan dan upt-nya itu. Ada Puskesmas dan laboratorium kesehatan,” imbuhnya Muhammad Mahfudz Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Bontang, jumat (1/12/2023).

Dengan menghadirkan Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim Dewi Susanti, agenda tersebut terjalankan sejak tanggal 30 November- 1 Desember 2023.

Sri Wulandari sebagai penanggung jawab event organizer yang menangani kegiatan tersebut mengungkapkan, bahwa materi Bimtek mencakup aspek-aspek kearsipan dan tata naskah dinas yang relevan dengan kebijakan terkini.

“Ibu Dewi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim turut memberikan pemahaman tentang pengarsipan data,” tambahnya

Ia pun berharap, agar peserta yang berjumlah 42 orang tersebut, dapat lebih memahami prosedur pembuatan arsip dan tata kelola arsip di lingkup kota Bontang umumnya, dan Dinkes terkhususnya.

“Harapannya surat-menyurat, pengarsipan data, serta pemahaman terkait undang-undang dan peraturan-peraturan terbaru di bidang kearsipan, bisa difahami oleh pihak Dinkes” harapnya Sri Wulandari.

Ia pun berpendapat, kegiatan tersebut meruapakkan salah satu agenda yang berdampak positif dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola arsip.
Pun juga, sebagai upaya memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru terkait kearsipan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bontang.

Baca Juga :  Jelang Pemilu Anggota DPRD Kaltim Kuatkan Persaudaraan Melalui Sosialisasi Kebangsaan

“Lebih memahami bagaimana prosedural pembuatan surat-menyurat kearsipan kearsipan data. Termasuk undang-undang penggunaannya, peraturan-peraturan perundangan yang terbaru dan terupdate. Yang berkaitan perihal kearsipan surat-menyurat, mengarsipkan file-file seperti itu,” tutupnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *