Dispursip Samarinda Tingkatkan Pengawasan OPD Untuk Peningkatan Tata Kelola Arsip Kota

Dok.Gedung Dispursip Kota Samarinda. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Arsiparis Terampil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Samarinda Kirana Pareswari, mengungkapkan bahwa Dispursip Samarinda rutin melakukan pengawasan untuk meningkatkan kinerja pengarsipan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Samarinda.

“Pengawasan dilakukan setiap tahun dengan jadwal audit yang dimulai sejak tahun 2018. Proses ini dilaksanakan sekali dalam setahun, dan kami memilih beberapa OPD yang akan diawasi,” kata Kirana Pareswari, Kamis (30/11/2023).

Menurutnya, pada tahun 2023 ini, sekitar 6 perangkat daerah dari total 40 OPD yang ada di Kota Samarinda menjadi fokus pengawasan Dispursip terkait pengelolaan arsip.

Meskipun jumlahnya terbilang sedikit, namun Kirana menyatakan bahwa fokus pada OPD tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengelola kearsipannya.

“Ketika kami memilih OPD yang akan diawasi, kami memperhatikan kinerja dan nilai. Nilai yang tinggi pada tahun-tahun sebelumnya, misalnya, pada Sekretariat Daerah dan Bappeda Litbang, menjadi pertimbangan utama,” tambahnya.

Arsiparis Dispursip Samarinda itu menjelaskan, rata-rata nilai dari keenam OPD yang menjadi fokus pengawasan berada di rentang 15 poin ke bawah. Fokus utama adalah meningkatkan penilaian agar tidak ada OPD yang mendapatkan nilai D, yang menunjukkan kinerja sangat kurang.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap OPD bekerja secara optimal dan memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan Kota Samarinda,” tutup Kirana Pareswari.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *