Dok.Plh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim Taufik. (Syahrul/MEDIAKATA)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Pelaksana Harian (Plh) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menggarisbawahi manfaat signifikan penyerahan arsip statis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah.
Penyerahan arsip statis tidak hanya berkontribusi pada penghematan ruang penyimpanan dokumen, tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja.
Plh DPK Kaltim Taufik menuturkan, dokumen yang terakumulasi dalam OPD dapat mengganggu lingkungan kerja dengan ruang yang sempit dan tidak nyaman.
Dengan penyerahan arsip statis, menurutnya, OPD dapat menyediakan ruang penyimpanan yang lebih luas untuk dokumen-dokumen baru.
“Penting untuk dicatat bahwa penyerahan arsip statis bukan berarti membuang sampah, tetapi menambah khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan,” jelas Taufik, Senin (4/12/2023).
Ia menjelaskan, selain efisiensi ruang, penyerahan arsip statis juga mendukung tata kelola arsip yang lebih baik. Pasalnya, dokumen yang tersimpan rapi dan terbarukan di DPK Kaltim mencerminkan upaya OPD dalam pengelolaan arsip yang tertib dan berkelanjutan.
Taufik menuturkan, dengan memberikan akses ke depo arsip, DPK Kaltim berkomitmen untuk mendukung OPD dalam menjaga dan mengelola arsip dengan baik.
Inisiatif ini tidak hanya menguntungkan OPD dalam praktik pengelolaan arsip dokumen, tetapi juga menggambarkan kolaborasi yang kuat antara lembaga-lembaga pemerintah untuk mencapai efisiensi dan tata kelola yang lebih baik dalam penyimpanan arsip.
“DPK Kaltim berkomitmen selalu terbuka bagi OPD yang memanfaatkan ruang penyimpanan arsip,” tutupnya.
[ADV/RUL/TSN]