Ket: Lapas Kelas II A Tenggarong.(Ist)
MEDIAKATA.COM, KUKAR – Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong, laksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Hal ini dilaksanakan, guna menjaga ketertiban pra dan pasca perayaan dua hari besar tersebut.
Giat ini melibatkan seluruh jajaran keamanan, dengan metode rolling kunci kamar hunian dan razia kamar hunian WBP.
Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto menyatakan, kegiatan seperti ini penting untuk dilakukan, guna mewujudkan lapas yang aman.
“Kegiatan ini, sebagai bentuk responsif dan aksi nyata terciptanya lapas yang aman dan tertib,” ujar Agus Dwirijanto, pada Senin (18/12/2023) siang.
Agus Dwirijanto menjelaskan, pengecekan kamar hunian dilakukan secara acak, serta masih ditemukan alat terlarang, seperti sendok besi yang dimodifikasi menjadi pisau dan handphone.
“Temuan ini bukan berarti pembiaran tapi akan dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong juga menyebutkan, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi keterlibatan petugas, maka akan diambil tindakan yang tegas terhadap petugas tersebut.
Lebih lanjut ia memaparkan, kegiatan rolling kunci berfungsi untuk mengecek kondisi kunci serta gembok. Selain kunci kamar hunian, melainkan seluruh area lapas pun diadakan pengecekan kunci beserta gemboknya.
“Kegiatan ini juga sebagai evaluasi terhadap penggunaan gembok yang di dropping oleh Ditjen Pemasyarakatan, apakah berfungsi dengan baik atau tidak,” pungkasnya.
[MII/TSN]













