Mediakata.com, PASER – Anggota DPRD Kaltim Yenyy Eviliana, SE., dari Fraksi PKB Kaltim gencar Sosialisasikan PERDA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, serta dalam sosialisasi tersebut Yenny, menjadi narasumber dalam Sosialiasi Peraturan Daerah (SOPSER) Provinisi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot pada sabtu 17 Maret 2024. Sosper ini diikuti sebanyak 40 peserta yang berasal dari Pemuda Kecamatan Tanah Grogot
Perlu diketahui, Dasar pelaksanaan Sosper ini adalah Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009, Perpres Nomor 43 Tahun 2022 terkait Lintas Sektor Kepemudaan, dan Perda Nomor 8 Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Yenny mengatakan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini penting untuk memberikan pemahaman kepada pemuda terkait perannnya dalam pembangunan.
Selain itu, menurut Yenny, sosialisasi ini juga menjadi langkah awal membangun komunikasi dengan para pemuda-pemudi di wilayah kaltim.
Yenny menambahkan, Perda tersebut merupakan produk inisiatif DPRD Kaltim dan disambut baik oleh kaum muda Masyarakat di wilayah kaltim ini sebagai penguat dan motivasi bagi para Pemuda Kaltim untuk terus maju dan berkembangan di semua sektor.
“Agar memiliki payung hukum yang kuat karena Perda ini mengikat, termasuk penyadaran, pengembangan, dan pemberdayaan pemuda,” ujar Yenny didampingi Ketua Pemuda Adat Syukran Amin.
Sementara itu, dari tokoh pemuda Adat Syukran Amin menuturkan sosialisasi tersebut bertujuan memberi bekal terhadap pemuda di Kaltim tak terkecuali pemuda tanah grogot menyambut Ibu Kota Negara (IKN) yang ke depannya agar dapat berkontribusi untuk pembangunan di tanah kelahiran.
“IKN sudah di depan mata, maka kita harus siap agar tak tersingkirkan,” ujarnya.
Syukran Amin menerangkan bahwa pemuda merupakan pilar pembangunan yang akan menghantarkan negara menjadi negara maju. Sehingga diharapkan memiliki Wawasan Kebangsaan serta menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Fungsi pemuda pilar pembangunan, kita berharap Pemuda Kaltim mampu bersaing bukan hanya nasional namun juga internasional,” ujar Syukran.
Masyarakat Desa Tapis sangat menyambut baik sosialisasi perda kepemudaan ini sebagai wujud dan upaya kehadiran sebuah negara yang berguna dan bermanfaat bagi kaum pemuda pemudi di kaltim
Kehadiran perda ini, lanjut Yenny, akan mampu memaksimalkan pengembangan diri dan meningkatkan prestasi para pemuda di seluruh wilayah di Kaltim.
“Selain perlunya meningkatkan kompentensi dengan perda ini para pemuda diperkuat mental dan tata kramanya,” tutup Yenny.
(Adv/DPRDKaltim)