MEDIAKATA.COM, PPU – Makmur Marbun, selaku Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bersama dengan Unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten PPU dengan Kepolisian Resor PPU dan Komando Distrik Militer 0913/PPU.
Penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah Kabupaten PPU dalam mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024.
“Melalui Hibah NPHD ini, pemerintah daerah sepenuhnya mendukung proses pelaksanaan Pilkada 2024 baik dalam bentuk logistik maupun operasional personil pengamanan,” ungkap Makmur Marbun, pada Sabtu (16/03/2024).
Diharapkan penandatanganan bersama ini akan semakin memperkuat kolaborasi dan sinergi antara unsur vertikal, terutama Polres PPU dan Kodim 0913 PPU, guna mencapai program-program yang bertujuan untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten PPU.
Makmur Marbun menekankan pentingnya menjalankan kewajiban dan tugas dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Pemerintah daerah juga akan memonitor dan memastikan seluruh rangkaian, tahapan, dan pelaksanaannya sesuai dengan harapan bersama.
Acara ditutup dengan buka bersama Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, pejabat terkait, dan staf-staf lainnya, sebagai wujud kebersamaan dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten PPU. (Adv) Diskominfo PPU













