MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Menyoroti berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim), DPRD Kaltim mendorong setiap warga untuk saling melindungi dan menjaga. Baik keluarga, kerabat, maupun teman.
Kasus kekerasan seksual yang kian menjadi perhatian serius. Pasalnya, tak sedikit persoalan tersebut terjadu kalangan perempuan. Baik remaja maupun dewasa.
Diketahui, berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (DKP3A), menyebutkan bahwa, terjadi kenaikan yang signifikan dalam penginputan kasus.
Data tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2019, terdapat 623 kasus, tahun 2020 sebanyak 656 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 551 kasus. Tak hanya itu, pada tahun 2022 tercatat ada 946 kasus dan tahun 2023 sebanyak 1108 kasus.
Sedangkan, pada Februari 2024, kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kota Samarinda, mencapai 57 kasus. Dimana, korban mayoritas adalah perempuan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan bahwa, pendidikan merupakan hal mendasar yang mestinya menjadi perhatian.
“Sebetulnya itu kalau kita mau lebih serius itu dimulai dari pola pendidikan awalnya mereka. Dari keluarga, agama, dan sekolah dasar,” ungkapnya Ananda Emira Moeis, Rabu (8/5/2024) malam.
Ia menilai, Pemerintah yang memiliki wewenang menindaklanjuti hal itu, pastinya akan menanggapi secara serius. Hanya saja, bukan terkait penyelesaian semata, melainkan tindak pecegahan seperti edukasi dan pendampingan juga diperlukan.
“Kalau kita berbicara itu, pasti masalah laporan-laporannya dulu kan seperti itu. Sekarang laporannya sudah ada, dan silakan ditindaklanjuti oleh mereka yang berwenang,” katanya.
Legislator Kaltim itu juga menjelaskan, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual sangat perlu diusut tuntas. Sebab, itu menjadi bagian memberikan efek jera mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Sudah ada bukti-bukti apa belum, kalau bisa itu dijadikan rujukan untuk memperkuat laporannya. Saya sebagai perempuan mendukung itu,” jelasnya.
Dirinya pun mengimbau, agar warga dapat saling melindungi dan menjaga, sebagai upaya menanggulangi kekerasan seksual, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Tak hanya itu, ia pun menegaskan, agar setiap perempuan dapat memberanikan diri dalam menghadapi peristiwa tersebut. Bukan hanya melawan, pun turut memberikan laporan.
“Dan perempuan sekarang juga harus berani. Terkadang dari sisi sesama perempuannya ada juga yang membully. Kan harus saling melindungi,” ujar Politisi Fraksi PDIP itu.
“Sudah ada yang berwenang mengurus itu, sebagai tindak pencegahan, sebelum hal itu terjadi lagi, ayolah saling jaga, saling lindungi, intinya saling mendukung,” pungkasnya.