MEDIAKATA.COM, KAB KUTIM – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Hj. Sulasih, S.Sos kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)
Kegiatan tersebut berlangsung dilaksanakan di jl. Hidayatullah RT.04, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada, Sabtu (28/06/2025).
Sulasih menyebutkan sosialisasi ketahanan keluarga bertujuan untuk memberi edukasi dan membentuk keluarga yang tangguh serta mudah mendapatkan keharmonisan keluarga yang bahagia, hingga mampu melahirkan generasi yang baik untuk kedepannya
“Sosialisasi Perda ini sangat penting untuk dipahami dengan tujuan yang begitu bermanfaat bagi keluarga, sehingga apa yang menjadi edukasi dalam perda tersebut menjadikan keluarga yang tangguh,” katanya.
Selain itu, sebut Sulasih, tujuannya adalah tidak lain dari pemberlakuan untuk kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga optimal menuju kesejahteraan.
“Perda ini diharpakan mampu menciptakan siklus keharmonisan keluarga, sehingga diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi sebagai upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha,” sambungnya.

Menurutnya, ketahanan keluarga mencerminkan kecukupan dan kesinambungan akses suatu keluarga terhadap pendapatan serta Sumber Daya Manusia (SDM).
“Hal ini dilaksanakan agar memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, partisipasi di dalam masyarakat, serta integrasi sosial,” sambungnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan hadirnya Perda tersebut diharapkan ketahanan keluarga di Kaltim mampu dipahami secara baik oleh masyarakat, khususnya warga Kutim.
adv/dprdkaltim.












