Anggota DPRD Kaltim Beri Pemahaman Pengawasan APBD KALTIM

(Teks Foto : Anggota DPRD Kaltim Yenny Eviliana, SE memaparkan materi Dialog Rakyat/mediakata.com)

MEDIKATA.COM, PASER – Yenny Eviliana, anggota DPRD Kaltim, kembali mengadakan dialog rakyat dengan tema “Pengawasan Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur” di Desa Mendik Makmur, Long Kali, Kabupaten Paser, pada Sabtu, 01 Juni 2024.

Dalam dialog tersebut, Bunda Yen, sapaan akrabnya, secara langsung menyampaikan fokusnya pada perihal anggaran pendidikan. Dia menjelaskan bahwa dialog rakyat ini terdiri dari dua dimensi. Pertama, menilai tanggapan masyarakat terhadap APBD yang telah berjalan. Kedua, menerima input, masukan, atau keluhan dari masyarakat terkait APBD yang sudah berlangsung untuk disampaikan ke pemerintah daerah.

“Pada kesempatan Dialog Rakyat hari ini berfokus pada beberapa hal tertentu beda dengan reses yang mencakup semua aspek. Salah satunya, membahas seberapa efektif target dan sasaran APBD serta apakah sudah tepat atau belum,” ungkap Yenny.

Legislator dapil paser tersebut, juga menyoroti isu tunjangan penghasilan pegawai (TPP), berdasarkan masukan yang diterimanya dari guru PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten/Kota Kaltim. Dia menyampaikan keluhan dari guru swasta terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang merasa tidak mendapatkan kesempatan karena dominasi sekolah negeri.

“Permasalahan yang kerap terjadi yakni pendapatan mereka yang berada pada aspek pendidikan karena mereka juga merupakan guru yang berakar di Kaltim, sehingga seharusnya mendapatkan perhatian yang sama,” paparnya.

(Teks Foto : Antusias Warga Desa Mendik Makmur mengikuti Dialog/mediakata.com)

Yenny berharap pihaknya bersama masyarakat dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap APBD agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung.

Lebih lanjut Yenny menambahkan usulan yang nantinya disampaikan masyarakat ke DPRD terkait dana hibah ini tentunya pemerintah juga harus berhati-hati dalam menganggarkan karena harus mengikuti peraturan yang berlaku. Dan mengenai mekanisme dana hibah, seperti apa tahapannya, aturan yang dilaksanakan oleh provinsi serta sampai ke proses pencairan agar tepat sasaran sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Sekretariatan DPC NasDem Sangkulirang Telah Resmi Beroperasi

“Hal selanjutnya yang menjadi perhatian kita bersama yakni Dana hibah yang dilaksanakan ini merupakan aspirasi masyarakat yang harus kita bantu, saya berharap kepada OPD terkait untuk lebih cepat dalam melaksanakan tugasnya karena ini semua merupakan kepentingan masyarakat yang harus kita laksanakan, tentunya semuanya akan diperjuangkan oleh DPRD Provinsi untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi.” tutupnya.

(PARIWARA/DPRDKALTIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *