MEDIAKATA.COM, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah gencar menyusun strategi untuk mengintegrasikan Muatan Lokal (Mulok) berbasis Bahasa Kutai di setiap sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kukar. Langkah ini merupakan upaya mempertahankan identitas kultural suku Kutai, salah satu rumpun masyarakat asli Kalimantan Timur (Kaltim).
Sulaiman, penulis kurikulum Bahasa Kutai, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berjuang untuk menjalankan mulok dengan bahasa daerah Kutai di setiap sekolah di Kukar.
“Tujuan dari kurikulum bahasa Kutai ini masuk dalam mulok di setiap sekolah karena bahasa tersebut merupakan salah satu rumpun bahasa di Kaltim yang saat ini terancam punah,” ucap Sulaiman, pada Rabu (19/6/24).
Program ini sejalan dengan inisiatif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui program revitalisasi bahasa daerah. Sulaiman menyatakan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi dengan kantor bahasa di provinsi Kaltim untuk memperkuat implementasi program ini.
Pemkab Kukar telah melakukan berbagai tahapan untuk menjalankan kurikulum bahasa daerah di setiap sekolah.
“Saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi ke setiap kecamatan di Kabupaten Kukar. Tahun lalu, program ini hanya melalui tahapan uji coba, namun tahun ini akan diimplementasikan secara penuh,” jelas Sulaiman.
Pembelajaran mulok bahasa Kutai di sekolah-sekolah SD dan SMP diharapkan tidak hanya menggunakan bahasa daerah secara tertulis, tetapi juga mendorong setiap guru untuk mengajar dengan menggunakan bahasa Kutai. Kurikulum ini juga mencakup aspek kebudayaan daerah, seperti permainan tradisional, musik daerah, dan tari-tarian, untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para siswa.
“Pembelajaran bahasa Kutai akan dimulai dengan bahasa Kutai Tenggarong. Harapannya, melalui program ini, bahasa Kutai dapat lestari dan orang Kutai bangga menggunakan bahasa mereka,” tambah Sulaiman.
Namun, program ini menghadapi kendala terkait ketersediaan buku yang masih minim dan belum tercetak.
“Permasalahannya adalah pengadaan buku tersebut yang terhambat sampai saat ini, tetapi file PDF sudah dibagikan kepada guru-guru,” jelas Sulaiman.
Sulaiman menekankan pentingnya semboyan ‘Tri Gatra Bahasa’ yang berarti setiap orang harus mengutamakan bahasa nasional, menguasai bahasa asing, dan melestarikan bahasa daerah.
“Jangan sampai modernisasi mengikis kebudayaan kita, terutama bahasa daerah kita saat ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada tahun lalu, Kaltim memiliki dua bahasa yang menjadi prioritas yaitu bahasa Kutai dan bahasa Dayak. Tahun ini, program revitalisasi bahasa daerah juga mencakup bahasa Paser.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Kukar berharap dapat mempertahankan dan melestarikan warisan budaya bahasa Kutai, memastikan bahwa generasi mendatang tetap terhubung dengan identitas kultural mereka.
[MII]