Dewan Gelar RDP sengketa Lahan, PT MDP Tidak Hadir

Dok.Rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan di Bontang Lestari. (Nuraini/Mediakata.com) 

MEDIAKATA.COM, Bontang- Permasalahan sengketa lahan antar warga di Bontang Lestari dengan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) hingga kini belum menunjukan hasil kesepakatan. Pada rapat dengar pendapat yang difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Selasa (23/07/2024), perwakilan perusahaan tidak hadir.

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad mengatakan, hingga kini baik ahli waris dari Bapak Rekson dan juga perusahaan saling klaim lahan seluas 30×200 meter persegi yang saat ini telah berdiri bangunan dari PT MDP.

 

“Kendalanya hingga kini mereka masih saling klaim lahan tersebut, tapi pihak perusahaan belum ada menunjukan bukti kepemilikan lahan,” ungkapnya kepada wartawan Mediakata.com saat ditemui usai rapat dengar pendapat tersebut.

 

Sedangkan, dari pihak ahli waris telah memenuhi dokumen bukti kepemilikan lahan yang berupa sertifikat. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan RDP kembali, untuk mencari solusi terbaik bagi keduanya.

 

“Kita belum bisa ambil keputusan, karna dari pihak perusahaan tadi mangkir sebab pimpinannya sedang berada diluar kota,” ujar Abdul Samad.

 

Politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menekankan bahwa pihaknya hanya sebagai fasilitor antar perusahaan dan ahli waris yang merasa dirugikan.

 

“Karna ahi waris ini kan mengatakan lahan tersebut milik mereka, maka kita fasilitasi untuk saling berkoordinir dan menunggu respon baik dari perusahaan,” tutupnya.

 

Adv/NR/40

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *