Dok. Anggota DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry saat diwawancarai terkait penerapan ETLE. (Nuraini/Mediakata.com)
MEDIAKATA.COM, Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Alfin Rausan Fikry menangapi penerapan rencana Tilang Elktronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang akan kembali berlaku di Kota Bontang.
Diketahui, kamera ETLE akan terpasang ditiga titik strategis. Menurut Alfin, langkah tersebut merupakan upaya penertiban berlalu lintas yang baik.
“Sangat baik ya, dengan adanya ETLE ini pastinya pengendara akan lebih berhati-hati, dan lalu lintas juga jadi lebih tertib,” ungkapnya Kamis (17/10/2024).
Sebelumnya, metode tersebut sudah pernah diberlakukan di Bontang. Akan tetapi, sempat berhenti beberapa waktu dan kini baru kembali diberlakukan. Ia berharapap, dalam penerapannya sistem itu dilakukan secara keberlanjutan dan tidak hanya efektif di awal.
“Jangan sampai baru satu bulan udah hilang lagi. Ini kan sebenarnya sangat membantu kinerja kepolisian juga dalam menertibkan pengendara,” ujarnya.
Selain itu, Alfin juga mengungatkan masyarakat lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Ia berharap penerapan ETLE dapat membentuk sumber daya manusia yang lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Semoga masyarakat juga jadi lebih terhadap peraturan yang ada. Dan penerapan sistemnya lebih transparan,” tutup Alfin.
Adv/NR/126









