Ketua DPRD PPU Raup Muin Pastikan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Siap Diresmikan dalam Rapat Paripurna

Dok. Raup Muin, Ketua DPRD PPU saat diwawancarai di gedung DPRD PPU. (Linux/Mediakata)

MEDIAKATA.COM, PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, memastikan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD PPU telah rampung. Seluruh komponen AKD, mulai dari komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda), Badan Kehormatan (BK), hingga Badan Anggaran (Banggar), telah disepakati dan rencananya akan segera diresmikan dalam rapat paripurna.

“Pembahasan tadi sudah selesai, dan rencananya akan kita paripurnakan. AKD sudah terbentuk, dan para ketua dari setiap komisi sudah ada. Paripurna besok sekaligus akan menjadi forum untuk pengesahan tata tertib,” ujar Raup usai kegiatan rapat pembentukan AKD, Selasa (29/10/2024).

Dalam hasil kesepakatan tersebut, tiga ketua komisi DPRD telah ditetapkan berdasarkan prinsip pemerataan dan kebersamaan. Komisi I dipimpin oleh Ishaq Rahman dari PDIP, Komisi II oleh Thohiron dari PKS, dan Komisi III oleh Rusbani dari PBB.

“Penunjukan ini adalah hasil dari musyawarah bersama untuk mengedepankan nilai-nilai pemerataan dan kebersamaan yang harus kita bangun sejak awal,” tambah Raup.

Setelah pengesahan AKD ini, DPRD akan mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pertama yang dijadwalkan pada 31 Oktober atau 1 November mendatang. Rapat Banmus tersebut akan membahas rencana kerja DPRD PPU, termasuk agenda-agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan koordinasi lain yang perlu segera dijalankan.

“Dengan AKD yang terbentuk dan Banmus yang akan segera kita laksanakan, harapannya, seluruh kegiatan DPRD bisa berjalan lancar dan efektif dalam melayani kebutuhan masyarakat PPU,” pungkas Raup.

(Adv/DPRDPPU/Lnx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *