MEDIAKATA.COM, KUTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sulasih menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sosperda tersebut bertempat di Jalan Yos Sudarso 3 RT. 2 Kel. Teluk Lingga Kabupaten Kutai Timur pada Sabtu (04/05/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau ini didampingi narasumber Hj. Murtiningsih, S.Pd.I dari penggiat Ketahanan Keluarga dan Spritual dan DR. Drs H Sobirin Bagus, MM.
Sulasih dalam sambutanya mengatakan, sosialisasi perda nomor 2 tahun 2022 ini sangat penting. Sebab kejadian atau penindakan kekerasan rumah tangga di masyarakat yang cukup mengkhawatirkan hingga berujung anak-anak yang di terlantarkan.
“Saya selaku anggota dewan sangat memperhatikan pentingnya ketahanan keharmonisan keluarga. Untuk itu, marilah kita bersama-sama mengawasi dan memberikan kecintaan terhadap keluarga kita, anak-anak kita agar senantiasa kehidupan keluarga kita harmonis ,” ujar Sulasih, Sabtu (04/01/2025).
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berpesan kepada masyarakat agar lebih memahami Perda tersebut guna dalam pencegahan kekerasan rumah tangga.
Dalam lanjutannya, Hj. Murtiningsih selaku pemateri menyampaikan pentingnya peran kedua orang tua belajar memahami, melihat dan mendengarkan dalam rangka melengkapi keharmonisan keluarga.
“Indonesia termasuk salah satu negara yang darurat terhadap maraknya kekerasan rumah tangga sebab ketidak harmonisan keluarga. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Sulasih selaku anggota DPRD Kaltim yang telah memberikan kesempatan kami untuk sosialisasi tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,” ujarnya.
Kemudian Sulasih juga menambahkan, bahwa kehadiran kami pada sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2022 tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan keluarga yang harmonis.
Untuk diketahui kegiatan ini dihadiri dari perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa, pelajar, dan penegak hukum dengan antusiasme yang tinggi.
SOSPER/DPRD KALTIM.