Gelar Sosperda Ke 10, Abdurahman KA Dorong Masyarakat Membangun Ketahanan Keluarga Melalui PERDA N02 TH2022

Teks Foto : Anggota DPRD Kaltim Abdurahman KA, SM dalam menyampaikan materi Soperda/Ist.

MEDIAKATA.COM, KAB. PASER – Sosialiasasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2/2022 tentang penyelenggaran pembangunan ketahanan keluarga terus dilakukan Anggota DPRD Kalimatan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, SM, Kali ini, sosper kesepuluh menyasar masyarakat Tajur RT.04, Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser, Senin (13/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemerhati keluarga, kemudian perwakilan Kelurahan Tajur, serta narasumber kegiatan dari tokoh masyarakat yakni Saleh Erlangga.

“Pembahasan pada Sosialiasi Perda ini merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat luas, karena banyak permasalahan terkait dengan keluarga, kenapa keluarga ini sangat penting, karena ini bagian terkecil dari pembangunan kita, dan keberlangsungan bangsa kita.” ungkap Rahman sapaan akrabnya.

Abdurahman mengatakan, keluarga adalah bagian terkecil dari struktur pemerintahan kita termasuk juga RT di dalamnya, kalau keluarga ini ada perdanya maka ada beberapa ketentuan yang mengikat kemudian yang diatur untuk bagaimana penyelenggaraan pembangunan keluarga ini bisa berjalan baik.

“Sosialisasi ini sebagai bentuk kehadiran Pemprov Kaltim dalam memfasilitasi, membina dan mengembangkan pembangunan dengan pilar ketahanan keluarga. Sosialisasi sekaligus menyatakan adanya tanggungjawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam membangun ketahanan keluarga.” sambungnya.

Ia berharap, sosialisasi Perda ini mampu memberikan manfaat dan ikut andil dalam menciptakan keluarga-keluarga yang hebat, masyarakat yang kuat untuk bangsa dan negara.

“Saya meyakini bahwa kedepannya, kami akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda ini dalam jadwal penugasan yang diberikan,” harapnya.

Ia menambahkan, Perda ini telah masuk dalam rencana strategis pembangunan daerah. DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen menjadikan ketahanan keluarga sebagai prioritas pembangunan jangka panjang.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga terlibat aktif dalam mewujudkan program-program yang mendukung ketahanan keluarga Tujuan utamanya adalah membangun keluarga yang berkualitas, harmonis, dan mampu menghadapi tantangan zaman. Ketika keluarga kuat, maka masyarakat juga akan kuat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Melalui PDD Ke- 10, Damayanti Beri Pemahaman dan Edukasi Politik Kepada Masyarakat

(Adv/dprdkaltim/ys)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *