Harga LPG 3 Kg di Pinggiran Kutim Tembus Rp50 Ribu, Disperindag Tegaskan Pengawasan Pangkalan

Teks Foto : Tabung Gas Bersubsid/ist.

MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Bagi warga di kecamatan pesisir Kutai Timur (Kutim), mendapatkan LPG 3 kilogram dengan harga resmi adalah kemewahan yang sulit dicapai. Di pangkalan, tabung melon itu dihargai Rp22.000–23.000. Namun, ketika sampai di desa-desa yang jauh dari pusat kecamatan, harganya berubah drastis menjadi Rp35.000 bahkan Rp50.000. Ketimpangan ini mencerminkan persoalan terdapatnya akses energi bersubsidi yang belum merata.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan bahwa pemerintah tidak menutup mata atas fenomena tersebut.

“Kami melihat sendiri bagaimana warga di pinggiran harus membayar lebih mahal hanya karena distribusinya panjang. Di titik pengecer, kami tidak punya kendali. Itu sebabnya harga melompat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa setelah LPG keluar dari pangkalan, pos-pos pengawasan formal tidak lagi berlaku sehingga margin di tingkat pengecer tidak dapat dibatasi.

Bagi banyak warga pesisir, terutama nelayan dan keluarga berpendapatan rendah, kenaikan harga itu terasa berat. Dony mengakui bahwa faktor jarak, biaya bahan bakar transportasi, hingga kondisi alam membuat distribusi LPG ke pesisir tidak sederhana.

“Jika distributor membutuhkan perjalanan berjam-jam, mereka pasti menambahkan ongkos. Pengecer pun begitu. Di situlah ketimpangan itu lahir,” ujarnya.

Ia menyebut ketidakmampuan pemerintah untuk mengawasi seluruh rantai distribusi sebagai tantangan mendasar.

Pemerintah daerah kini berupaya menata ulang ekosistem distribusi energi bersubsidi agar warga di wilayah pinggiran tidak terus menanggung beban. Salah satu usul adalah membuka pangkalan baru di desa jauh dan menambah jalur distribusi langsung dari agen. Ada pula wacana pengiriman berbasis zona risiko untuk daerah pesisir.

“Kami ingin memastikan bahwa hak warga atas energi tetap terjaga. Tidak boleh warga tertentu merasa mereka selalu kalah karena tinggal jauh,” tegasnya.

Baca Juga :  Penetapan Desa Budaya di Kutim Masuki Tahap Verifikasi Lapangan

Selain itu, rumah tangga mampu diminta beralih ke LPG non-subsidi demi mengurangi kompetisi terhadap pasokan subsidi di daerah rentan. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga keadilan akses.

“Subsidi itu bukan untuk semua orang. Kami butuh dukungan moral dari mereka yang sanggup membeli non-subsidi,” ujar Dony.

Ia berharap peta distribusi baru dapat menutup kesenjangan harga yang selama ini dirasakan warga kutim.

(ADV/Diskominfo Kutim/Zi).

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *