Abdul Giaz Dorong Peningkatan Kepedulian Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil Melalui PDD Ke 11 DPRD Kaltim

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Pemilihan Kepala Daerah secara langsung menjadi isu nasional saat ini dengan dasar alasan bahwa pemerintahan yang legitimate jika masyarakat sipil terlibat aktif dalam seluruh prosesnya. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Nasdem, Abdul Giaz saat melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 di Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (28/11/2025).

Dalam sambutannya, Abdul menekankan bahwa kualitas demokrasi lokal ditentukan oleh tingkat partisipasi publik, bukan hanya pada hari pencoblosan, tetapi sejak proses sosialisasi, pengawasan, hingga evaluasi penyelenggaraan pilkada.

“Hal penitng untuk diketahui bahwa keutuhan Demokrasi tidak hanya sekedar berjalannya proses pemilukada, namun, Demokrasi butuh peran aktif masyarakat Sipil agar Demokrasi dan wilayah kekuasaan tetap berjalan dalam kontrol rakyat,” ujar Abdul.

Ia menjelaskan, disadari bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menentukan siapa yang layak memimpin daerah, mengawasi kebijakan publik, serta menilai keberhasilan maupun kegagalannya.

“Namun yang tak kalah penting bagi masyarakat bahwa mereka pemilik kedaulatan. tingkat pengawasan rakyat inilah yang menentukan arah pembangunan daerah,” lanjutnya.

Melalui forum PDD tersebut, Abdul Giaz berharap kesadaran politik masyarakat di Kota Samarinda ini semakin meningkat, sehingga pelaksanaan Pemilukada mendatang dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, bagaimana upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Kegiatan PDD ke-11 ini juga menjadi ruang dialog publik mengenai pentingnya demokrasi partisipatif di tengah keberagaman sosial dan budaya di Kaltim, serta dorongan agar masyarakat akar rumput turut menjadi penjaga jalannya demokrasi di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *