MEDIAKATA.COM, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdurahman KA, SM, kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12 dengan mengangkat tema “Hak Dan Kewajiban Pasar Dan Dunia Usaha”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 21 Desember 2025, bertempat di Jl. RA. Kartini. Rt 09, Kec. Tanah Grogot, Kab, Paser.
Dalam sambutannya, Abdurahman menegaskan bahwa pasar dan dunia usaha memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi daerah. Menurutnya, iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan merupakan bagian penting dari praktik demokrasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Sudah seharusnya Bangsa kita berfokus pada sektor peningkatan dunia usaha yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil, serta, Demokrasi tidak hanya berbicara tentang politik dan pemilu, tetapi juga tentang bagaimana negara dan daerah hadir menciptakan keadilan ekonomi, melindungi pelaku usaha kecil, serta memastikan pasar berjalan secara jujur dan beradab,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Kurniawan selaku Kadispora Kab. Paser dan Dr. Deddy Darmawan. S.E., M.M, Akademis yang memaparkan materi terkait hubungan antara demokrasi, kebijakan daerah, serta peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Kurniawan dalam paparannya menekankan pentingnya regulasi daerah yang berpihak pada pelaku UMKM serta perlunya pengawasan agar pasar tidak dikuasai oleh kepentingan tertentu.
Sementara itu, Dr. Deddy Darmawan menyoroti peran masyarakat sebagai pelaku pasar sekaligus pengawas kebijakan publik. Menurutnya, partisipasi aktif warga merupakan kunci terciptanya demokrasi ekonomi yang sehat di daerah.
Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu oleh Alvin Zakaria selaku moderator. Peserta yang hadir antusias menyampaikan pertanyaan dan pandangan seputar tantangan dunia usaha, perlindungan pedagang kecil, serta peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang berkeadilan.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, Abdurahman berharap masyarakat semakin memahami bahwa demokrasi menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk sektor ekonomi dan dunia usaha, sehingga mampu mendorong kemajuan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
(Adv/PDD/DPRD Kaltim/MH)*












