Tertib Administrasi di Kukar, Imigrasi Samarinda Intensifkan Operasi Wirawaspada 2026

SUASANA Operasi Wirawaspada 2026, tim meluncur ke sejumlah titik strategis di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 7-10 April 2026 untuk melakukan inspeksi lapangan secara mendalam.(dok)

MEDIAKATA.COM, KUKAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kalimantan Timur.

Melalui Operasi Wirawaspada 2026, tim meluncur ke sejumlah titik strategis di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 7-10 April 2026 untuk melakukan inspeksi lapangan secara mendalam.

Operasi ini menyasar sektor-sektor vital, mulai dari pertambangan, industri pengolahan, hingga distribusi. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah penyangga kawasan strategis nasional tersebut berjalan sesuai dengan koridor hukum keimigrasian yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Samarinda melalui Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Eko Purnomo, menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan langsung ke perusahaan-perusahaan seperti PT Mahakam Sumber Jaya, PT Lestari Jaya Indonesia, dan PT Maojie Boga Indonesia di wilayah Tenggarong dan sekitarnya.

“Kami tidak menunggu pelanggaran terjadi. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap orang asing bekerja sesuai aturan, dan perusahaan wajib transparan tanpa pengecualian,” tegas Eko.

Di sektor pertambangan, tim memberikan atensi khusus pada fase operasional perusahaan yang baru kembali aktif.

Meskipun saat ini tidak ditemukan TKA aktif di PT Mahakam Sumber Jaya pasca vakumnya operasional sejak akhir tahun lalu, Imigrasi tetap memposisikan wilayah ini dalam pengawasan ketat untuk mengantisipasi potensi penggunaan TKA di masa depan.

Sementara di sektor industri, tim melakukan pemantauan administratif terhadap TKA di PT Lestari Jaya Indonesia.

Meski yang bersangkutan tengah menjalani cuti di negara asal, Imigrasi memastikan data dan izin tinggal tetap terpantau secara berkelanjutan melalui sistem digital dan verifikasi lapangan.

Tak hanya pemeriksaan fisik, Operasi Wirawaspada ini juga mengedepankan langkah preventif.

Di sektor distribusi, seperti di PT Maojie Boga Indonesia, petugas fokus pada penguatan koordinasi agar pihak perusahaan aktif melaporkan setiap keberadaan orang asing, baik tamu maupun tenaga kerja.

Baca Juga :  DPK Kaltim Dampingi DPK Kukar Terkait Tata Kelola Arsip Tertutup

Imigrasi Samarinda mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kutai Kartanegara untuk aktif melaporkan segala bentuk keberadaan dan kegiatan orang asing di lingkungan kerja.

Kemudian, akses pengawasan. Memberikan ruang bagi petugas dalam melaksanakan fungsi kontrol di lapangan. Serta sinergi berkelanjutan. Yakni, Membangun komunikasi intensif dengan pihak Imigrasi demi kepastian hukum investasi.

Operasi Wirawaspada 2026 akan terus dilaksanakan secara berkala.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Samarinda dalam menjaga tertib administrasi keimigrasian sekaligus memastikan iklim investasi di Bumi Etam tetap kondusif dan patuh pada regulasi negara. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *